Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan usulan penghapusan ambang batas parlemen dalam rancangan undang-undang (RUU) Pemilu. Menanggapi hal tersebut, Partai Golkar menyatakan keterbukaannya untuk mendiskusikan usulan ini lebih lanjut.
Golkar Terbuka untuk Diskusi Politik
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyampaikan bahwa Partai Golkar bersedia untuk membahas usulan penghapusan ambang batas parlemen secara politik. “Terkait dengan hal tersebut, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikannya secara politik. Karena threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang, namun juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi dan keterwakilan politik,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Irawan menekankan bahwa usulan ini memerlukan kajian mendalam mengenai dampaknya. Ia mempertanyakan apakah penurunan ambang batas parlemen akan membawa dampak yang lebih baik.
“Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold dan apa dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap atau dinaikkan,” jelasnya.
Pentingnya Kajian Sistemik
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V ini menyatakan bahwa keputusan mengenai ambang batas parlemen akan sangat mempengaruhi sistem pemerintahan secara keseluruhan. Ia juga menyoroti bahwa banyak negara masih menerapkan ambang batas dalam sistem pemilu mereka.
“Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif,” imbuhnya.
Usulan Awal dari PAN
Sebelumnya, PAN memang telah secara konsisten mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen. Partai berlambang matahari ini berargumen bahwa ketentuan ambang batas yang ada saat ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy, mengungkapkan pandangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). “Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” katanya.
Ia menambahkan, “Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta.”






