Selebriti

Fuji Senang Laporan Penggelapan Rp 1 Miliar oleh Eks Rekan Kerja Naik Penyidikan

Advertisement

Selebgram Fujianti Utami mengaku lega setelah laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp 1 miliar yang menjerat mantan rekan kerjanya resmi naik status menjadi penyidikan. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan tambahan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis (29/1/2026).

Progres Kasus Menjadi Angin Segar

Sandy Arifin menjelaskan bahwa kenaikan status kasus ini menjadi angin segar bagi kliennya yang telah lama menantikan keadilan. Ia menambahkan bahwa ada poin-poin krusial yang harus diperjelas di hadapan penyidik dalam BAP kali ini.

“Hari ini ada beberapa keterangan tambahan dan mungkin ada sedikit pertanyaan tambahan juga yang akan dipertanyakan kepada klien kami,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Fokus utama dalam BAP kali ini adalah rincian aliran dana yang diduga masuk ke kantong pribadi eks rekan kerja tanpa sepengetahuan manajemen Fuji. Sandy Arifin memperkirakan ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan, sebagian besar merupakan pengulangan dari pertanyaan saat proses penyelidikan.

Fuji Tak Sabar Menanti Keadilan

Melihat progres kasusnya, Fuji tak bisa menyembunyikan rasa leganya. Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu mengaku sudah tidak sabar melihat kasus ini tuntas di meja hijau.

Advertisement

“Aku lumayan agak senang sih karena progresnya lebih cepat dan aku pengin ini cepat selesai, gimana ya aku kalau dibilang excited gimana dong karena aku ngerasa sebentar lagi akan selesai,” beber Fuji.

Fuji menyatakan bahwa semua bukti yang dibutuhkan untuk menjerat mantan rekan kerjanya telah diserahkan kepada polisi. Ia merasa tidak ada lagi celah bagi pelaku untuk menghindar karena semua dokumen sudah lengkap.

“Bukti juga sudah lengkap sih, sudah lengkap semuanya. Jadi harusnya tidak ada tambahan. Pengin cepat selesai, pengin banget, pengin orangnya dapat hukuman sih, pengin banget,” harap Fuji.

Dua Saksi Kunci Akan Dibawa

Selain Fuji, Sandy Arifin juga mengonfirmasi akan membawa dua saksi kunci tambahan yang pernah bekerja sama dengan Fuji dalam waktu dekat untuk memperkuat laporan ini. Sebagai informasi, Fujianti Utami melaporkan satu orang staf admin media sosialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Dalam kasus ini, Fuji mengeklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1 miliar.

Advertisement