Film asal Korea Selatan berjudul Extraction: Tygo yang dibintangi aktor Ma Dong-seok dan personel BLACKPINK, Lisa, akan melakukan syuting di beberapa lokasi di Indonesia. Salah satu lokasi syuting di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, akan ditutup sementara karena melibatkan adegan berbahaya.
Penutupan Sementara Kawasan Kota Tua
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Jakarta, Denny Aputra, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan di area penunjang kawasan Kota Tua untuk mempermudah jalannya pembuatan film. Penutupan ini diperlukan karena adanya beberapa adegan berbahaya yang berisiko bagi penonton.
“Jadi, akan ditutup karena memang ada beberapa adegan berbahaya yang akan menjadi risiko buat yang melihat atau menonton, dan izinnya memang sudah sampai Polda juga karena adegan ledakan,” kata Denny kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Syuting akan berlangsung di Jalan Teh dan Jalan Cengkeh. Namun, Denny memastikan kawasan inti Kota Tua tetap dibuka seperti biasa. “Kawasan inti tidak ditutup. Kan kawasan Kota Tua ada dua, inti dan penunjang,” jelasnya.
Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Barat
Kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas lanjutan untuk pekan depan, mengingat proses syuting masih berlanjut di titik lain di kawasan Jakarta Barat. Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, menyatakan bahwa pengalihan arus akan dilakukan di Jalan Cengkeh wilayah Jakarta Barat mulai 1 hingga 7 Februari 2026.
“Sesuai rencana tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakbar,” kata AKP Teguh A saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Sebelumnya, pada 28-29 Januari 2026, proses syuting film ini juga telah dilaksanakan di kawasan Kota Tua, tepatnya di Gedung Jasindo. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan meliputi:
- Pengalihan arus dari arah Cengkeh sisi utara ke arah Jalan Nelayan (Jembatan Intan).
- Pengendara dari Jembatan Intan diarahkan belok kiri ke arah Jalan Kalibesar Barat.
- Pengendara dari arah Tiang Bendera diarahkan belok kiri ke arah Jalan Ekor Kuning.
- Penutupan total di Jalan Cengkeh 2.
Lokasi Syuting Lain di Jadetabek dan Bandung Barat
Film Extraction: Tygo yang dibintangi Lisa BLACKPINK ini diketahui telah memulai periode syuting sejak 8 Desember 2025 dan telah mendapatkan izin dari Mabes Polri. Lokasi syuting mencakup berbagai daerah di luar Jakarta, termasuk Bandung Barat, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bandung Barat
Di Bandung Barat, syuting dilakukan di salah satu objek wisata alam di kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pengelola objek wisata, Ikbal Kamal Pasya, membenarkan lokasi tersebut dijadikan tempat syuting film Tygo, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti kehadiran Lisa atau pemeran utama lainnya.
“Iya betul, untuk tempat kita ini dijadikan sebagai lokasi syuting film (Tygo). Tapi kalau soal apakah Lisa, kemudian pemeran utama lainnya ada di sini, saya sendiri kurang begitu tahu ya,” ujar Ikbal.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak penyelenggara syuting sejak 18 Desember 2025.
Tangerang
Wilayah Kota Tangerang juga menjadi lokasi syuting. Polisi memberlakukan pengalihan lalu lintas dan penutupan sementara Jalan KS Tubun Karawaci pada 28-31 Januari 2026. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut perizinan penggunaan ruang jalan dari pemerintah pusat.
“Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman. Petugas Dishub dan kepolisian disiagakan untuk membantu pengaturan dan pengalihan arus,” kata Achmad Suhaely di situs Korlantas Polri, Kamis (29/1/2026).
Cikini, Bekasi, Depok
Selain di Jakarta Barat, syuting film ini juga dijadwalkan di Cikini, Jakarta Pusat, serta di Depok dan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses syuting berlangsung dari 8 Desember 2025 hingga 30 Maret 2026.
“Waktu (syuting mulai) 8 Desember 2025 sampai 30 Maret 2026,” kata Budi melalui keterangannya, Sabtu (31/1).
Budi merinci lokasi syuting meliputi Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC (Central Trading Company), Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, dan Kota Depok. Perizinan dari Mabes Polri dikeluarkan karena produksi film ini melibatkan warga negara asing dan mencakup wilayah hukum lebih dari satu polda.
“Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA (warga negara asing) dan dua provinsi wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar,” imbuhnya.






