Berita

Fatayat NU Dukung Polri di Bawah Presiden, Jaga Independensi Demi Stabilitas Nasional

Advertisement

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga independensi institusi penegak hukum tersebut.

Independensi Polri Diperlukan untuk Stabilitas

Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memperkuat prinsip checks and balances dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini juga dinilai dapat mencegah tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

“PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Margaret dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/1/2026).

Menurut Margaret, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang esensial untuk menjaga independensi dan profesionalitas. Penempatan ini dinilai akan mendukung efektivitas Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik.

Apresiasi Penguatan Direktorat PPA-PPO

Dalam kesempatan yang sama, PP Fatayat NU juga menyampaikan apresiasi atas penguatan Direktorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak (PPA-PPO) di sejumlah Polda dan Polres. Margaret menilai pembentukan direktorat ini sebagai wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons isu kekerasan, khususnya yang berperspektif korban, gender, dan humanis.

Advertisement

Organisasi perempuan muda NU ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan. Penguatan tersebut mencakup aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.

Kapolri Tegaskan Penolakan Penempatan di Bawah Kementerian

Pernyataan Fatayat NU ini sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Jenderal Sigit menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, penempatan di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat saat dibutuhkan tanpa terhalang birokrasi kementerian. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” jelasnya.

Advertisement