Musisi senior Fariz RM dikabarkan akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa, Fariz RM diperkirakan akan bebas pada pertengahan Februari 2026. Ia telah menjalani total hukuman satu tahun penjara.
Penyesalan Mendalam
Saat ditanya mengenai penyesalan yang diungkapkan Fariz RM selama menjalani masa hukuman, Deolipa menyebut kliennya telah menyadari kesalahan sejak awal proses hukum berjalan.
“Penyesalannya sudah di awal dia. Sekarang dia tinggal melanjutkan ke depannya seperti apa kan hidup kan,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, kemarin.
Rencana Kembali ke Dunia Musik
Deolipa juga mengungkapkan rencana Fariz RM setelah bebas nanti. Ia akan kembali menekuni dunia yang telah membesarkan namanya, yaitu musik.
“Ya namanya dia musisi sama komposer, ya itulah lagi pekerjaannya. Dia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya musik,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah Fariz RM memiliki rencana pensiun dari dunia musik, Deolipa menegaskan hal tersebut hampir tidak mungkin terjadi bagi seorang musisi.
“Orang musisi itu nggak pernah sampai ada pensiunnya, nggak pernah dia. Selalu panjang sampai dia mendekati kehidupan akhir,” ungkapnya.
Detail Vonis Hukuman
Terkait vonis hukum, Deolipa menjelaskan Fariz RM dijatuhi hukuman 10 bulan penjara ditambah dua bulan hukuman pengganti, sehingga total masa tahanan menjadi satu tahun.
“10 bulan penjara tambah 2 bulan, jadi 1 tahun sih sebenarnya. Jadi pas puasa ya? Iya, pas Februari ini dua minggu lagilah dia bebas,” pungkas Deolipa.
Dengan demikian, Fariz RM diperkirakan akan bebas dan kembali menjalani aktivitasnya sebagai musisi dalam dua minggu ke depan.






