Selebriti

Eks Sopir Inara Rusli Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Akses Ilegal CCTV

Advertisement

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Agung, mantan sopir Inara Rusli dan Virgoun, sebagai saksi dalam kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Agung menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pada Senin, 2 Februari 2026, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sukardi Amir.

Sukardi Amir menyatakan bahwa kliennya tidak berpihak kepada siapa pun dalam perkara ini. Fokus pemeriksaan, menurutnya, adalah pada keterkaitan Agung dengan rekaman CCTV yang menjadi objek perkara. Ia juga menegaskan bahwa Agung tidak menyimpan atau menguasai video CCTV yang dipermasalahkan tersebut.

“Agung saat ini tidak memiliki video CCTV yang dimaksud,” ujar Sukardi Amir. Pemeriksaan ini merupakan kali pertama Agung dimintai keterangan setelah sebelumnya sempat tertunda karena alasan kesehatan. Agung diketahui pernah bekerja sebagai sopir selama kurang lebih empat tahun dan secara administrasi tercatat sebagai sopir Virgoun.

Advertisement

Kasus ini merupakan laporan balik dari Inara Rusli. Laporan tersebut diajukan setelah adanya laporan dari Wardatina Mawa terkait dugaan perselingkuhan yang disebut bersumber dari rekaman CCTV. Sebelumnya, beredar informasi mengenai pencabutan laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan.

Advertisement