Berita

Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Berhari-hari Sebelum Dibuang dalam Kondisi Kritis di Bantul

Advertisement

Bantul – Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Herlan Matrusdi (68), mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta. Jasad korban yang merupakan warga Cakung, Jakarta Timur, ditemukan di kawasan gumuk pasir Bantul. Polisi menyatakan korban disiksa selama beberapa hari oleh para pelaku sebelum akhirnya dibuang dalam kondisi sekarat.

Dua Tersangka Ditangkap

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka, yaitu RM (42) asal Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, dan FM (61) asal Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan para tersangka sempat tinggal bersama sebelum aksi penganiayaan terjadi.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menjelaskan bahwa korban pertama kali bertemu dengan tersangka RM di sebuah homestay di Yogyakarta pada 10 Januari 2026. Sejak saat itu, korban tinggal bersama RM, istri RM, dan anak RM, serta tersangka FM.

“Korban tinggal bersama dengan pelaku. Bersama dengan pelaku, istri pelaku dan anak pelaku. (Tinggal bersama) FM dan RM,” ujar Bayu kepada wartawan di Mapolres Bantul, dilansir detikJogja, Minggu (1/2/2026).

Penganiayaan Berulang Sejak Pertengahan Januari

Menurut Bayu, aksi penganiayaan terhadap korban telah berlangsung berulang kali sejak pertengahan Januari 2026. Pemicu awal kekerasan terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, ketika RM dan korban membahas usaha travel haji dan umrah.

“Memang ini ada kejadian pemukulan sudah berulang. Dimulai di tanggal ini menurut keterangan tersangka. Hari Jumat tanggal 16 Januari sekira pukul 10.00 WIB tersangka RM melakukan pemukulan ke arah korban mengenai pelipis, pipi, tangan kosong, menendang,” jelasnya.

Pemukulan kembali terjadi pada 18 Januari 2026, masih dipicu oleh masalah usaha yang sama. Kekerasan berlanjut selama beberapa hari. Puncaknya, pada Senin, 26 Januari 2026, kedua tersangka memindahkan korban ke sebuah guest house di daerah Sleman.

Advertisement

“Kemudian di tanggal 18 Januari Januari tersangka RM melakukan pemukulan dan penendangan ke arah korban Herlan ke arah kepala. Di tanggal 21 Januari tersangka RM melakukan pemukulan kembali kepada Herlan karena emosi usahanya tidak kunjung berjalan dan puncaknya pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira pukul 15.00 WIB pindah dari homestay berpindah ke guest house di Sleman,” ujarnya.

Korban Dibuang dalam Kondisi Kritis

Dari guest house di Sleman, korban yang sudah dalam kondisi lemah dan tidak mampu menahan buang air kecil, digotong oleh pelaku ke dalam mobil untuk dibuang. Momen tersebut terekam oleh CCTV pada 27 Januari 2026 pukul 14.17 WIB.

“Tanggal 27 Januari 2026. Ini pelaku RM meletakkan korban HM berada di bagasi. Ini pelaku FM. Ini pada pukul 14.17 WIB, ini sekitar jam 14.00 WIB,” ujar Bayu seraya menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil Avanza.

Saat dimasukkan ke dalam mobil, korban Herlan Matrusdi dilaporkan masih dalam keadaan hidup, namun kondisinya sudah kritis. Akhirnya, korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir Bantul.

“Pengakuan dari tersangka untuk korban pada saat itu masih hidup, tetapi memang kondisinya sudah kritis,” pungkasnya.

Advertisement