Seorang pencuri spesialis baterai tower Base Transceiver Station (BTS) berinisial TN (37) berhasil diringkus aparat kepolisian saat sedang beraksi di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Sementara itu, satu rekan pelaku lainnya dilaporkan berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas.
Penangkapan Pelaku
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku TN dilakukan melalui operasi tangkap tangan. Pelaku yang merupakan warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ini diamankan pada Kamis (29/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.56 WIB.
“Berhasil melakukan aksi tangkap tangan terhadap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan, spesialisasi instalasi tower BTS. Pelaku berinisial TN, pria berusia 37 tahun asal Klapanunggal, Kabupaten Bogor,” ujar Kompol Hida Tjahyono dalam keterangan tertulisnya.
Saat penangkapan, pelaku TN kedapatan sedang membawa sejumlah barang hasil curian dari tower BTS, beserta perlengkapan yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu buah baterai tower 150 AH, satu buah modul ATN TYPE 910 D, satu tabung beserta alat las, dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi F 3495 FEO.
“Satu pelaku (atas nama TN) diamankan karena diketahui membawa barang, berupa baterai tower dan barang-barang hasil curian lainnya dari tower BTS, berikut perlengkapan yang digunakan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jonggol guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Hida.
Modus Operandi dan Pengejaran Rekan Pelaku
Penangkapan ini berawal dari laporan pihak pemilik tower BTS yang mendengar bunyi alarm perusakan pintu tower. Mendapat laporan tersebut, polisi segera bergerak dan berhasil mengamankan salah satu pelaku.
Kompol Hida menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku TN, aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendirian melainkan bersama satu orang rekannya. “Dari keterangan pelaku, malam hari itu yang bersangkutan tidak sendirian melakukan aksi pencurian tersebut, tetapi bersama-sama dengan satu orang rekannya, yang saat ini masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Jonggol,” imbuhnya.
Pihak kepolisian masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.






