Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68). Mayat korban ditemukan di kawasan gumuk pasir, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Motif Kekecewaan Bisnis Travel
Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai RM (42) asal Boyolali, Jawa Tengah, dan FM (61) asal Jakarta Selatan, mengaku kecewa terhadap korban. Kekecewaan ini timbul karena bisnis travel haji dan umrah yang dijanjikan oleh korban tidak kunjung terlaksana.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menjelaskan, motif utama pembunuhan ini adalah kekecewaan dan dendam terkait bisnis yang gagal. Tersangka RM telah memberikan uang senilai Rp 1,2 miliar kepada korban sebagai modal bisnis travel tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, bisnis itu tidak juga terealisasi.
“Jadi motifnya terkait adanya kekecewaan dari pelaku yaitu RM dan FM terhadap korban HM karena usaha umrah atau travel haji yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan,” kata Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto kepada wartawan di Mapolres Bantul, dilansir detikJogja, Minggu (1/2/2026).
Kesepakatan Penyelesaian Masalah di Jogja
Menurut Bayu, kekecewaan tersebut berujung pada kesepakatan antara para tersangka dan korban untuk menyelesaikan masalah di Yogyakarta. Namun, situasi memburuk ketika tersangka RM merasa emosi akibat kerugian yang dialaminya.
“Jadi memang ini terkait masalah utang-piutang. Jadi utang-piutang senilai Rp1,2 miliar di mana ini akan dilakukan untuk bisnis travel, umroh, tetapi dari korban tidak bisa menjalankan sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.
Tersangka RM kemudian melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban, baik di dada maupun menggunakan kaki. Setelah korban dalam kondisi sekarat, para tersangka membuang jasadnya di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul.
“Jadi memang ini bentuk kekecewaan dari pelaku sehingga pelaku membuang korban di Gumuk Pasir dan ini sudah dilakukan pemukulan secara berulang-ulang. Baik di dada maupun menggunakan kaki,” jelasnya.






