Polda Metro Jaya telah memeriksa dua komika yang bertindak sebagai pembuka acara dalam pertunjukan stand-up comedy Mens Rea yang menampilkan Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait laporan dugaan penistaan agama terhadap materi yang disampaikan dalam acara tersebut.
Pemeriksaan Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa dua orang saksi berinisial DWN dan AAD. “Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara (opener) pada kegiatan Mens Rea,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi mengenai penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan oleh para penampil. Polisi mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan pertunjukan tersebut untuk mengumpulkan informasi yang relevan.
Laporan Dugaan Penistaan Agama
Pemeriksaan saksi ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh kiai bernama Sudirman. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan bahwa laporan tersebut didasari penilaian bahwa salah satu materi yang dibawakan Pandji dalam Mens Rea telah menistakan agama Islam. Materi yang dipermasalahkan adalah mengenai narasi apakah orang yang tidak pernah bolong salatnya atau rajin beribadah otomatis menjadi orang baik, di mana Pandji disebut menyatakan tidak.
Selain itu, Pandji Pragiwaksono juga dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama oleh pihak lain. Dalam salah satu laporan, pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
Pandji Pragiwaksono Siap Ikuti Proses Hukum
Pandji Pragiwaksono dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Menurut Pandji, seluruh materi stand-up comedy yang dibawakannya merupakan refleksi dari keresahan masyarakat, bukan semata-mata keinginan pribadi.






