Selebriti

Ditawari Rp 500 Juta, Korban CPNS Bodong Nia Daniaty Tolak Mentah-mentah, Minta Rp 8,1 Miliar

Advertisement

Perwakilan korban dugaan penipuan CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania, anak dari penyanyi Nia Daniaty, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Februari 2026. Para korban juga mengajukan pemanggilan teguran kepada pihak Nia Daniaty terkait kasus ini.

Tawaran Rp 500 Juta Ditolak

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima tawaran uang senilai Rp 500 juta dari Nia Daniaty. Namun, tawaran tersebut langsung ditolak karena dinilai tidak sebanding dengan total kerugian yang dialami para korban, yang mencapai Rp 8,1 miliar.

“Itu dua tahun lalu. Kita tolak karena memang gak sebanding dong gitu loh,” kata Odie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Odie menegaskan bahwa tawaran tersebut belum terealisasi pembayarannya. Ia menjelaskan, jumlah Rp 500 juta tidak mungkin dibagi kepada 179 orang korban yang total kerugiannya mencapai Rp 8,1 miliar. “Baru menawarkan melalui kuasa hukumnya. Beliau mau membayar sejumlah Rp 500 juta. Ya kami korban ya tidak mau lah. Uang Rp 500 kita mau baginya gimana? Korbannya kan Rp 8,1 miliar sejumlah 179 orang. Gimana kita mau bagi? Ya mungkin kalau Rp 5 miliar kali masih masuk akal, ini Rp 500 juta,” jelasnya.

Panggilan Sidang dan Ancaman Penyitaan Aset

Majelis hakim akan kembali melayangkan panggilan kepada pihak terkait pada 4 Maret mendatang. Odie menyatakan, jika pihak Nia Daniaty kembali mangkir dari panggilan sidang, korban akan mengajukan penyitaan aset.

“Kalau kemudian gak datang juga, ya sudah langsung kirimkan pada kami aset yang mau diblokir dan disita,” ujarnya.

Advertisement

Tanggung Jawab Renteng

Odie menegaskan bahwa tanggung jawab dalam perkara ini bersifat tanggung renteng, yang berarti Nia Daniaty juga dapat dikenai ganti rugi.

“Artinya jangan berpikir bahwa Olivia itu atau Nia Daniaty itu bebas, gak. Karena ini tanggung renteng. Jadi ketiganya itu musti tanggung renteng terhadap uang Rp 8,1 miliar,” tegas Odie.

Terkait dugaan keterlibatan Nia Daniaty, Odie menyebut adanya pengakuan dari Olivia Nathania bahwa beberapa acara yang dibuat oleh ibunya bersumber dari uang para korban. Berdasarkan pengakuan tersebut, korban menggugat Olivia.

Saat ditanya apakah hal ini berarti Nia Daniaty turut mengambil keuntungan, Odie menduga hal tersebut mungkin saja terjadi. “Yang jelas ada pengakuan bahwa memang acara itu dibuat oleh ibunya,” ungkapnya.

Advertisement