Berita

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Akui Baru 9 Bulan Menjabat, Belum Pahami Anggaran

Advertisement

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara mendalam mengenai permasalahan di lingkungan pemerintahannya, termasuk kasus yang kini menjeratnya. Ia beralasan, ketidaktahuannya tersebut disebabkan oleh masa jabatannya yang baru berjalan selama 9 bulan.

“Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana, terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya,” ujar Ade Kuswara di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (29/1/2026), saat akan digiring menuju mobil tahanan.

Lebih lanjut, Ade Kuswara mengklaim bahwa namanya mungkin telah disalahgunakan oleh pihak lain dalam perkara ini. Ia juga menegaskan bahwa belum ada proyek yang dieksekusi selama masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi dalam 9 bulan terakhir.

“Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana, hal-hal yang seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi. (Merasa dijebak) nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana aja,” tutur Ade Kuswara.

Advertisement

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan. Ade dan HM Kunang diduga menerima uang suap sebesar Rp 9,5 miliar terkait proyek yang rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang tersebut diduga merupakan uang muka sebagai jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Advertisement