Jakarta – Kepemilikan kendaraan bermotor kini dapat diakses secara daring melalui aplikasi eBPKB Mobile. Inisiatif ini memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi data kendaraan mereka dengan lebih efisien.
Manfaat Utama e-BPKB
Akses digital terhadap Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik menawarkan sejumlah keuntungan signifikan bagi pemilik kendaraan. Berdasarkan informasi dari akun Instagram NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc), manfaat tersebut meliputi:
- Menjamin legalitas dan keabsahan dokumen dengan sistem keamanan tingkat tinggi.
- Mempercepat proses pengecekan data kendaraan secara elektronik.
- Memberikan kemudahan dalam melacak riwayat status data kendaraan bermotor.
- Mempercepat proses penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan.
- Memungkinkan pemilik untuk menyimpan data kendaraan bermotor secara digital di smartphone melalui teknologi NFC.
Cara Cek e-BPKB Melalui Aplikasi
Untuk mengakses data kepemilikan kendaraan bermotor melalui eBPKB Mobile, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi eBPKB Mobile dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih menu ‘Pindai Buku E-BPKB’.
- Pindai bagian belakang buku e-BPKB menggunakan kamera ponsel Anda.
- Data kepemilikan kendaraan bermotor yang tercantum dalam e-BPKB akan segera ditampilkan.
Mengenal Ciri-ciri BPKB Elektronik
BPKB elektronik merupakan bagian dari transformasi digital dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Menurut laman Indonesiabaik, ciri-ciri BPKB elektronik antara lain:
- Ukuran fisik lebih ringkas, menyerupai paspor.
- Bentuknya masih berupa buku, berbeda dengan SIM atau KTP.
- Dilengkapi chip khusus untuk mendeteksi identitas kendaraan.
- Terintegrasi dengan fitur NFC pada smartphone.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa e-BPKB mempermudah masyarakat dalam melakukan verifikasi keaslian dokumen. “e-BPKB ini sebenarnya memudahkan masyarakat dalam memverifikasi, khususnya keaslian e-BPKB yang dimiliki oleh masyarakat, dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di Android dan iOS, tinggal scan secara otomatis nanti langsung akan muncul data yang ada pada e-BPKB itu,” ujarnya, dikutip dari situs Korlantas Polri, Sabtu (31/1/2026).






