Berita

Bareskrim Selidiki Indikasi Pidana Saham Gorengan Pemicu Anjloknya IHSG

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan adanya dugaan praktik saham gorengan yang turut memicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Menanggapi hal tersebut, Bareskrim Polri menyatakan akan mendalami unsur pidana terkait isu tersebut.

Bareskrim Dalami Dugaan Pidana

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan pidana terkait saham gorengan. “Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Ade kepada wartawan pada Jumat (30/1/2026).

Ade menjelaskan bahwa Bareskrim telah memproses beberapa kasus dugaan saham gorengan. Ia mencontohkan kasus penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu. Keduanya telah divonis melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 2 miliar.

“Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ade.

Advertisement

Sentimen MSCI dan Permintaan Transparansi

Sebelumnya, IHSG mengalami penurunan tajam hingga memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt) selama dua hari berturut-turut. Menteri Keuangan Purbaya menilai anjloknya IHSG tidak lepas dari sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang meragukan transparansi sejumlah saham di pasar modal Indonesia.

Menurut Purbaya, MSCI meminta transparansi karena diduga ada saham-saham gorengan yang masuk ke dalam indeks MSCI. “Ini kan MCSI masuk ke satu indeks yang disebut MCSI Index. Saham itu bisa masuk apa nggak? Kalau bagus, bisa masuk. Tapi yang (saham) gorengannya terpaksa dimasukkan tapi MCSI curiga itu saham gorengan. Mereka minta lebih transparan aja penghitungannya,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Purbaya menekankan bahwa Bursa Efek Indonesia harus berani mengambil langkah ekstrem untuk mengembalikan kepercayaan pasar, salah satunya dengan membersihkan bursa dari saham-saham gorengan. “Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” terang Purbaya.

Advertisement