Berita

Bapenda Banten Beri Hadiah Umrah dan Mobil Bagi Wajib Pajak Taat, Tanpa Pemutihan 2026

Advertisement

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menegaskan tidak akan ada program pemutihan atau penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026. Kebijakan ini berbeda dari tahun sebelumnya, dengan Bapenda kini memfokuskan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Fokus Apresiasi Wajib Pajak Taat

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya akan memberikan reward atau penghargaan bagi wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran tepat waktu. “Jadi pada tahun ini tidak ada pemutihan pajak. Biasanya kan ada masyarakat yang menunggu akhir tahun ya. Sekarang tidak ada,” ujar Berly pada Jumat (30/1/2026).

Mulai 1 Februari hingga 30 April 2026, Bapenda telah menyiapkan 30 ribu merchandise bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Lebih lanjut, Bapenda juga merencanakan pemberian hadiah utama seperti umrah, mobil, hingga motor yang akan diundi pada akhir tahun bagi warga yang taat membayar pajak.

Hadiah Undian Menarik

Adapun hadiah yang akan diundi meliputi mobil premium seperti Jeep, Pajero, dan Fortuner, serta motor premium. “Mobil premium itu contohnya seperti Jeep, Pajero, Fortuner, kemudian motor premium juga. Tapi tentu kita tidak menghilangkan hadiah utama lainnya seperti umrah yang kita berikan pada 2025,” jelas Berly.

Advertisement

Program pengundian ini akan dilakukan seperti sebelumnya dan mulai disosialisasikan pada April mendatang. “Pengundian ini untuk masa laku pajak mulai Januari, itu sudah diikutsertakan dalam program tersebut,” tuturnya.

Ubah Mindset Penunda Pajak

Berly berharap program ini dapat mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya kerap menunggu program pembebasan denda pajak. “Metode ini untuk mengubah mindset dari yang semula kita lebih memberikan keringanan kepada penunda pajak. Tahun ini kita ubah dari program pembebasan denda pajak menjadi program pengundian atau pemberian penghargaan,” ungkapnya.

Advertisement