CILEGON, Banten – Pemerintah Kota Cilegon memastikan kondisi lingkungan di sekitar kawasan industri Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, tetap aman pasca insiden kepulan uap berwarna oranye yang sempat viral di media sosial pada Sabtu (31/1/2026). Wali Kota Cilegon, Robinsar, bersama jajaran kepolisian dan pihak perusahaan, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian untuk meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan.
Klarifikasi Hasil Peninjauan
Dalam keterangan persnya di Cilegon, Minggu (1/2/2026), Robinsar menyatakan bahwa hasil pengecekan awal tidak menemukan adanya kebocoran pada pipa maupun tangki penyimpanan bahan kimia. “Seperti sama-sama kita ketahui, ada kepulan uap berwarna oranye yang sempat viral di masyarakat. Kami bersama Wakapolres langsung meninjau ke lokasi, berkomunikasi dengan manajemen dan melakukan sidak langsung ke titik kejadian atau TKP,” kata Robinsar, mengutip laporan Antara, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan bahwa pada saat peninjauan hingga Sabtu sore, kondisi di lokasi sudah terkendali dan tidak ada lagi uap yang keluar. Klarifikasi teknis yang diterima pemerintah daerah mengonfirmasi tidak adanya kerusakan pada instalasi utama. “Dipastikan juga itu bukan kebocoran pipa ataupun kebocoran dari tangki yang ada. Alhamdulillah tidak ada kebocoran pipa dan tidak ada kebocoran tangki,” tegasnya.
Reaksi Kimia Penyebab Uap Oranye
Menurut penjelasan yang diterima, uap berwarna kuning-oranye tersebut merupakan hasil dari reaksi kimia yang terjadi dalam proses penampungan sisa material. “Uap kuning itu pun akibat dari penampungan sisa-sisa material. Ada reaksi di situ. Jadi percampuran mungkin ada base oil dan juga ada bahan asam nitrat yang bercampur, sehingga akhirnya muncul uap kuning tersebut,” jelas Robinsar.
Meskipun dinyatakan aman, Pemkot Cilegon menganggap peristiwa ini sebagai evaluasi penting untuk pengelolaan kawasan industri yang berdekatan dengan permukiman warga. “Ini juga menjadi evaluasi ke depan. Saya minta dari tim PT Vopak untuk memastikan SOP-nya terus ditingkatkan kembali,” ujar Robinsar.
Langkah Mitigasi dan Pemantauan Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon telah memasang alat pemantau kualitas udara di empat titik strategis di sekitar lokasi kejadian. “Kami dari (Dinas) Lingkungan Hidup sudah menaruh beberapa titik untuk pengecekan udara. Ada empat titik yang kita pasang di pojok-pojok sekitar area sini,” terangnya.
Terkait dampak kesehatan, Robinsar memastikan bahwa warga yang sempat mengeluhkan gangguan pernapasan telah mendapatkan penanganan awal di puskesmas. “Terhadap masyarakat yang terdampak, sudah kita lakukan pengobatan di puskesmas. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat dan tidak ada yang sampai dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan tidak ada dampak jangka panjang bagi kesehatan warga. “Kami tetap ingin memastikan bahwa masyarakat tidak terdampak secara berkelanjutan. Makanya kita ambil sampel darah, kita cek lebih lanjut ke rumah sakit agar bisa memastikan semuanya aman,” imbuhnya.
Penjelasan Teknis dari Kepolisian
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menambahkan penjelasan teknis mengenai peristiwa tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa insiden ini bukan disebabkan oleh kebocoran instalasi, melainkan proses pembersihan pipa. “Sebenarnya bukan tangki penyimpanan atau pipa yang bocor, akan tetapi karena adanya proses reaksi kimia dari cairan asam nitrat yang dialirkan dengan cara didorong menggunakan gas nitrogen untuk membersihkan pipa ke arah scrubber,” jelasnya.
Cairan asam nitrat tersebut kemudian bercampur dengan base oil di dalam wadah penampungan. “Setelah dibuka tutupnya, baru keluar gas bercampur asap yang berwarna orange,” pungkas Martua.






