Selebriti

ART Inara Rusli Bantah Bocorkan CCTV, Sebut Eks Sopir yang Ambil dan Jual Data

Advertisement

Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam di Bareskrim Polri. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan illegal access terhadap rekaman CCTV rumah Inara Rusli mulai menemui titik terang. Kuasa hukum Yuni, Isa Bustomi, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah membocorkan rekaman tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada mantan suami Inara, Virgoun.

Eks Sopir Diduga Motif Ekonomi

Menurut Isa Bustomi, fakta yang terungkap dalam pemeriksaan adalah penguasaan dan pengambilan rekaman video CCTV sepenuhnya dilakukan oleh mantan sopir Inara Rusli yang berinisial A. “Pada intinya, kami membantah bahwa saksi Y mengirimkan video tersebut ke pihak mana pun. Tidak ada pengiriman ke Virgoun atau ke siapa pun. Fakta yang terungkap, yang memperoleh dan menguasai video tersebut adalah saksi A,” ujar Isa Bustomi di Bareskrim Polri, Jumat (13/2/2026).

Terungkap pula kronologi bagaimana 10 file video CCTV tersebut berpindah tangan. Eks sopir Inara Rusli, yang diketahui bernama Agung, meminjam ponsel Yuni karena ponsel pribadinya tidak kompatibel untuk membaca kartu memori CCTV. Setelah data berhasil disalin ke ponsel Yuni, Agung langsung memindahkannya ke perangkat miliknya sendiri menggunakan kabel OTG.

“Dia yang mengambil memori CCTV, lalu memindahkan ke HP. Dari HP saksi Y, kemudian dipindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkat miliknya sendiri. Saat itu memang ponsel saksi Y hanya dipinjam,” jelas Isa Bustomi.

Peringatan Ditolak, Diduga Jual Data

Yuni mengaku sempat memperingatkan Agung agar menghapus rekaman CCTV tersebut. Namun, peringatan itu justru ditolak. Agung diduga berniat mengambil keuntungan pribadi dengan menjual rekaman yang dinilai sensitif tersebut.

“Tanggapan saksi A justru mengatakan ingin menjual data tersebut dan menjadikannya sebagai keuntungan pribadi. Itu yang sangat kami sesalkan,” ungkap Isa Bustomi.

Advertisement

Isi Rekaman CCTV dan Latar Belakang Kasus

Mengenai isi rekaman, pihak Yuni membenarkan bahwa video CCTV tersebut memang memperlihatkan Inara Rusli bersama Insanul Fahmi di lantai 3 rumah mereka. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 2 dini hari, dipicu oleh suara bising seperti televisi dan percakapan yang terdengar oleh Yuni.

“Awalnya karena rasa penasaran. Sekitar pukul 2 malam terdengar suara-suara bising seperti televisi dan percakapan. Karena di lantai 3 hanya ada mereka berdua, akhirnya saksi Y bercerita ke saksi A,” ujar Isa Bustomi.

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli terkait dugaan illegal access terhadap data pribadi berupa rekaman CCTV di rumahnya yang merekam momen bersama Insanul Fahmi pada Agustus 2025. Video tersebut kemudian bocor dan diduga digunakan pihak tertentu untuk melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan, di tengah konflik perceraian dan proses hukumnya dengan Virgoun.

Proses Hukum Berlanjut

Setelah memeriksa Yuni sebagai saksi kunci dan menyita ponselnya untuk kepentingan digital forensik, penyidik Bareskrim Polri memastikan proses hukum akan terus berlanjut. Polisi menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk Virgoun dan mantan manajemen Inara Rusli.

“Selanjutnya kami akan memanggil saksi V, yaitu Virgoun, serta saksi P selaku mantan manajemen saudari Inara. Pemanggilan akan dijadwalkan setelah libur panjang,” pungkas Isa Bustomi.

Advertisement