Selebriti

Ammar Zoni Resah Kabar Kembali ke Nusakambangan, Pengacara Ajukan Keberatan

Advertisement

Kabar mengenai rencana pemindahan kembali Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dilaporkan menimbulkan keresahan pada aktor tersebut. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyatakan bahwa isu tersebut berdampak signifikan pada kondisi psikologis kliennya, membuatnya mengalami tekanan mental dan kesulitan berkonsentrasi dalam menghadapi persidangan.

Kondisi Psikologis Ammar Zoni Terpengaruh

Ammar Zoni sebelumnya telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba ke Lapas Nusakambangan karena menyandang status narapidana high risk. Status ini melekat setelah ia terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Setelah mengajukan permohonan untuk mengikuti sidang secara langsung, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya dipindahkan dan dititipkan sementara di Lapas Narkotika Cipinang.

“Ya untuk Terdakwa pasti down-lah. Ya kan? Jadi dia kan bisa nggak konsentrasi menghadapi sidang,” ujar Jon Mathias usai menjenguk Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/2/2026).

Upaya Keberatan dan Permintaan Transparansi

Menanggapi situasi ini, pihak Ammar Zoni berencana mengajukan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Jon Mathias mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk menyampaikan keberatan tersebut dan kemungkinan akan meminta pertemuan dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Ya memang kita sudah koordinasi tadi, ya kita buka dulu, kan kita ke sana untuk mengajukan surat tersebut. Nah baru nanti kita akan mungkin akan minta ketemu juga dengan Pak Dirjen (mengajukan keberatan),” bebernya.

Lebih lanjut, pihak Ammar Zoni akan menuntut transparansi dari otoritas terkait mengenai prosedur pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Mereka merujuk pada pengalaman pemindahan sebelumnya yang dianggap terburu-buru dan tanpa pemberitahuan yang memadai.

“Harusnya kan kita minta transparansilah karena kan kalau dari pendapat kita, dulu pemindahan Ammar ini kan terburu-buru. Tanpa ada asesmen dan kemudian juga tim penilainya, TPP namanya. Nah, ini kan kita pertanyakan ada nggak sidangnya? Nah, itu yang kita minta transparansi itu dulu,” ungkap Jon.

Advertisement

Kekhawatiran dan Apresiasi Pelayanan Lapas Cipinang

Munculnya dugaan bahwa Ammar Zoni sangat terbuka di persidangan memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan kembali ke Nusakambangan. Namun, Jon Mathias menyatakan optimisme bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

“Ya insyaallah nggak-lah (terjadi apa-apa). Kita lihat ya di sini pelayanannya cukup profesional. Jadi diperhatikan dengan baik Ammar, masalah makanan, masalah pakaian, dan hubungan dengan pengacara kan dikasih akses seluas-luasnya,” jelas Jon Mathias.

Ia menambahkan bahwa kekhawatiran mengenai perlakuan terhadap Ammar Zoni selama di Lapas Cipinang kini telah berkurang. “Kalau dulu bolehlah kita khawatir, kalau sekarang nggak, nggak perlu dikhawatirkan,” ungkapnya.

Jon Mathias juga menyatakan keyakinannya bahwa pihak Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Menteri, Menko, dan Dirjen, menyadari perhatian publik terhadap kasus Ammar Zoni yang telah banyak diberitakan media.

“Saya yakinlah Pak Menteri, Pak Menko, ya kan, Pak Dirjen pasti tahulah bahwa perkara ini kan sudah terpublikasi oleh media. Jadi publik sudah mengikuti persidangan ini,” tukas Jon Mathias, yang juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan di Lapas Narkotika Cipinang.

Advertisement