Berita

Agum Gumelar Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Wakapolri Apresiasi

Advertisement

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan apresiasi mendalam kepada Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), Agum Gumelar, atas dukungan yang diberikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Agum Gumelar secara tegas menyatakan dukungan Pepabri agar Polri tetap berkedudukan secara struktural di bawah langsung Presiden Republik Indonesia.

Dukungan Purnawirawan TNI-Polri

“Kami juga menghaturkan rasa terima kasih apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pepabri atau Pak Agum Gumelar. Tadi Pak Agum, beliau sudah menyampaikan kepada kami, ‘Tolong sampaikan kepada Pak Kapolri, sampai kapan pun Pepabri juga mendukung kedudukan Polri di bawah Presiden’,” kata Komjen Dedi Prasetyo menirukan perkataan Agum Gumelar.

Pernyataan ini disampaikan Komjen Dedi usai membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). Pertemuan singkat antara Wakapolri dan Agum Gumelar yang juga hadir sebagai tamu undangan tersebut memberikan energi dan semangat tambahan bagi seluruh anggota Polri.

“Ini merupakan dukungan dan semangat bagi kami, seluruh anggota Polri di manapun bertugas,” ujar Dedi.

Sikap Tegas Kapolri Terhadap Usulan Penempatan di Bawah Kementerian

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Dedi Prasetyo menegaskan kembali sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait adanya usulan untuk menempatkan Polri secara struktural di bawah kementerian. Komjen Dedi menekankan penolakan tegas dari Jenderal Sigit, seraya menegaskan kembali posisi Polri yang seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden.

“Kami izin menyampaikan yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan arah Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden,” tegas Komjen Dedi.

Advertisement

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah secara eksplisit menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berargumen bahwa penempatan tersebut dapat melemahkan institusi Polri sekaligus mengurangi kewenangan Presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini, yang langsung melapor kepada Presiden RI, sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia menambahkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menciptakan ‘matahari kembar’.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement