Selebriti

Adly Fairuz Tertekan, Reputasi Tercoreng Akibat Kasus Dugaan Pencatutan Masuk Akpol

Advertisement

Pesinetron Adly Fairuz tengah menghadapi gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi dalam kasus pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Perkara hukum ini disebut berdampak signifikan pada mental dan ketenangan Adly dalam bekerja.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, mengungkapkan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan secara moril. Sebagai seorang figur publik yang selama ini dikenal bersih dari kabar miring, nama Adly yang terseret dalam kasus ini dianggap telah mencoreng reputasinya.

Reputasi Terancam Hilang

Andy Gultom menyatakan bahwa Adly Fairuz merasa reputasi yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun hancur seketika akibat kasus ini. “Benar, sangat mengganggu karena terkait dengan nama baik klien kami yang sebagai public figure. Jadi sangat mengganggu sekali,” kata Andy Gultom saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Mantan suami Angbeen Rishi ini dilaporkan kehilangan konsentrasi dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Bayang-bayang perkara hukum dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya membuat ayah satu anak ini merasa terbebani secara psikis.

“Kerugiannya sendiri moril ya. Dia sangat terbebani karena hanya karena pertemanan membantu niat baik teman, jadi morilnya sangat terganggu dan juga mengganggu kerjaan yang dia tidak konsen,” jelas Andy Gultom.

Advertisement

Klaim Tidak Ikut Campur Teknis

Adly Fairuz sendiri mengaku tidak memiliki kepentingan teknis dalam urusan yang dipersoalkan oleh pihak penggugat. “Adly hanya seorang yang memperkenalkan, tidak ikut campur dalam urusan pengurusan ini. Pengurusan apa yang diisukan itu,” ujar Andy Gultom.

Meskipun tidak ada kontrak kerja yang diputus, perasaan tidak tenang setiap kali bekerja menjadi beban tersendiri bagi Adly Fairuz. “Kerugian materiil gak ada, tapi ketenangan untuk bekerja itulah yang hilang,” pungkasnya.

Hingga kini, gugatan wanprestasi senilai hampir Rp 5 miliar ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan yang digelar seminggu sekali tersebut sudah memasuki tahap pemanggilan para tergugat.

Advertisement