Berita

36 WNI Terduga Terlibat Scam di Kamboja Dipulangkan: KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Laporan

Advertisement

Pemerintah Indonesia memulai gelombang pemulangan perdana warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring atau scam di Kamboja. Sebanyak 36 pekerja migran bermasalah telah tiba di Tanah Air pada Jumat (30/1/2026) malam, menandai langkah awal penanganan kasus ini.

Pemulangan ini dilakukan menyusul banyaknya WNI yang mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta difasilitasi kepulangannya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan daring yang semakin marak.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis KBRI Phnom Penh, tercatat 2.493 WNI telah melaporkan diri untuk proses pemulangan. Angka tersebut merupakan akumulasi laporan yang diterima sejak 16 hingga 26 Januari 2026. KBRI Phnom Penh telah melakukan penanganan intensif, termasuk pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

KBRI Phnom Penh juga mencatat bahwa sejumlah WNI yang memiliki dokumen perjalanan lengkap dan tidak terkendala denda keimigrasian telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Bagi mereka yang difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket kepulangan secara mandiri. Contohnya, 46 WNI dilaporkan akan kembali ke Tanah Air pada 30 Januari 2026.

Koordinasi Keamanan dan Dukungan Kamboja

Pada Senin (26/1/2026), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengadakan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

Letjen Chuon Narin menyambut baik upaya pemulangan ini dan berharap seluruh WNI yang baru saja keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan komitmen Kepolisian Phnom Penh untuk memantau kondisi keamanan para WNI dan menyampaikan perhatian terhadap potensi risiko penyakit menular, mengingat meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.

Tiba di Tanah Air dan Imbauan Kemlu

Sebanyak 36 WNI yang dipulangkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat (30/1/2026) malam. Pesawat yang membawa mereka mendarat pukul 20.10 WIB. Dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (31/1/2026), pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kemlu dengan KBRI Phnom Penh.

Setibanya di Tanah Air, 36 WNI tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut. Pemulangan ini merupakan gelombang pertama di tahun 2026. Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri, dan otoritas bandara turut menyaksikan proses ketibaan para pekerja migran bermasalah ini.

Advertisement

Bersamaan dengan kepulangan mereka, Kemlu kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku terkait bekerja di luar negeri, serta menaati seluruh peraturan keimigrasian negara tujuan. Kemlu menyatakan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung aman, cepat, dan terkoordinasi.

Penegakan Hukum Diserahkan ke Kamboja

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menanggapi pertanyaan mengenai proses hukum bagi WNI yang terlibat scam di Kamboja. Ia menyatakan bahwa KBRI Phnom Penh saat ini sedang fokus pada pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang terdampak.

“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” ujar Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Sugiono menambahkan bahwa urusan penegakan hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum Kamboja. Fokus utama Kementerian Luar Negeri saat ini adalah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada WNI yang terdampak.

“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa banyak di antara WNI tersebut yang keluar dari pekerjaan mereka setelah pemerintah Kamboja memutuskan untuk menindak aktivitas online scamming.

Advertisement