Berita

36 WNI Korban Scam Kamboja Tiba di Tanah Air, Kemlu Imbau Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri

Advertisement

Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus online scam di Kamboja telah tiba di Indonesia. Pesawat yang membawa mereka mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat malam (30/1/2026).

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Setibanya di Tanah Air pada pukul 20.10 WIB, ke-36 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) ini langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut.

Ini merupakan gelombang pemulangan pertama di tahun 2026. Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam), Kelompok Perwakilan Pelaksana Migrasi Indonesia (KP2MI), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, serta otoritas bandara turut menyaksikan proses kedatangan mereka.

Menyikapi kejadian ini, Kemlu kembali menegaskan imbauannya kepada masyarakat Indonesia untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku saat bekerja di luar negeri. Imbauan serupa juga ditujukan agar warga negara Indonesia menaati seluruh peraturan keimigrasian di negara tujuan.

Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI dapat berjalan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.

Advertisement

Ribuan WNI Laporkan Diri ke KBRI Phnom Penh

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh terus menerima laporan dari WNI yang berhasil keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. Hingga Kamis (22/1/2026), tercatat sebanyak 1.726 WNI telah mendatangi KBRI untuk meminta kepulangan ke Indonesia.

“Sekarang sudah 1.726 WNI yang datang ke KBRI menyampaikan laporan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja,” ujar Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam sesi Zoom Meeting bersama Kemlu RI.

Santo menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa WNI, tetapi juga warga negara asing lainnya. Fenomena ini terjadi seiring dengan upaya pemerintah Kamboja yang gencar memberantas praktik penipuan online.

“Banyak sekali center-center yang akhirnya menutup operasinya, ketika menutup, maka para WNA yang bekerja pada operasi sindikat kemudian dibiarkan keluar, kemudian banyak di antara mereka berhamburan. Jadi ini bukan masalah eksklusif terhadap WNI, tapi ini masif,” jelasnya.

Advertisement