Komika Pandji Pragiwaksono, melalui kuasa hukumnya Haris Azhar, menyatakan akan menempuh jalur penyelesaian adat terkait kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Langkah ini diambil sebagai upaya pemulihan hubungan dengan masyarakat adat yang merasa tersinggung, sembari proses hukum formal di kepolisian tetap berjalan.
Penyelesaian Melalui Mekanisme Adat
Haris Azhar menjelaskan bahwa terdapat mekanisme penyelesaian adat yang diakui dalam tatanan hukum Indonesia. “Ada di Toraja mekanisme itu. KUHAP kita juga mengakui mekanisme penyelesaian yang ada di masyarakat,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, kemarin. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu pembaruan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelesaian ini. “Belum ada, belum ada. Nanti ada update-nya. Tapi itu nanti ada di Toraja-nya,” katanya.
Haris Azhar menyarankan agar pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut dapat berkomunikasi langsung dengan tokoh-tokoh adat di Toraja. “Nanti baiknya teman-teman coba cari tahu saja sama tokoh-tokoh adat di Toraja, sana saja,” tuturnya.
Pandji Tegaskan Niat Baik dan Menghargai Keberagaman
Pandji Pragiwaksono secara konsisten menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk merendahkan budaya manapun. Sebagai seorang komika yang menjunjung tinggi keberagaman, ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, baik hukum formal maupun hukum adat.
“Intinya adalah ketika ada kesempatan untuk membuka ruang dialog, untuk menciptakan kejelasan, saya akan hadir,” pungkas Pandji Pragiwaksono.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari video lawas pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk “Mesakke Bangsaku” pada tahun 2013. Potongan video yang kembali viral di media sosial pada akhir 2025 tersebut berisi materi lelucon mengenai ritual pemakaman di Toraja. Materi tersebut dinilai oleh sekelompok masyarakat Toraja telah menghina dan merendahkan martabat suku mereka, sehingga mereka melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri.
Pihak Pandji Pragiwaksono saat ini tengah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur kekeluargaan dan dialog dengan para pemangku adat di Toraja.






