Eko Patrio akhirnya angkat bicara mengenai peristiwa penjarahan rumah yang menimpanya pada Agustus 2025 lalu. Kejadian tersebut sempat membuat Eko dan keluarganya harus mengungsi dan mengontrak rumah di kawasan pinggiran Jakarta demi alasan keamanan. Namun kini, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah kembali menempati kediamannya di kawasan kota Jakarta.
Saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/2/2026), Eko Patrio mengungkapkan sikapnya terkait proses hukum yang telah berjalan. Ia menegaskan bahwa dirinya telah memilih untuk memaafkan para pelaku secara pribadi.
Sikap Memaafkan dan Proses Hukum
“Pada saat sidang apa namanya memaafkan,” kata Eko Patrio, merujuk pada momen persidangan yang telah dilaluinya.
Meskipun telah memaafkan secara pribadi, Eko menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengaku sepenuhnya menyerahkan urusan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Dan semua proses hukum saya serahkan kepada pihak yang berwenang. Dan saya meyakini yang kemarin disidang itu adalah belum tentu juga bersalah, mungkin ikut-ikutan dan sebagainya,” ungkapnya.
Eko menambahkan bahwa sikap memaafkan tersebut merupakan keputusan personalnya, terlepas dari jalannya proses persidangan.
“Tapi saya secara pribadi memafkan dan hakim juga kemarin apakah minta tanggung jawab dan sebagainya, nggak usah saya bilang gitu,” ujarnya.
Pelajaran dari Peristiwa
Menurut Eko, hal terpenting dari peristiwa yang dialaminya adalah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari insiden tersebut.
“Yang penting adalah tidak mengulangi lagi dan ya kita sama-sama saling memaafkan,” pungkasnya.






